Ragam Komentar DPR soal Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu

Pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru tentang harga tiket masuk Candi Borobudur, Rp 750.000 untuk wisatawan domestik dan USD 100 untuk wisatawan asing.
Tarif masuk Candi Borobudur diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ini wisatawan lokal yang berkunjung ke Candi Borobudur dengan tiket reguler ditawarkan dengan harga Rp 50.000 dan Rp 25.000 untuk anak-anak/pelajar.
Sementara itu, harga tiket turis asing dewasa/umum biasa mati di $25 dan $15 untuk anak-anak/pelajar internasional.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan pendapat dan tanggapan atas kebijakan baru yang masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya mendukung tarif terbaru tiket Candi Borobudur.
Sebab, menaikkan harga sangat diperlukan untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke pura,” kata Hetifah kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (7/6/2022).
Hal itu karena situs bersejarah yang dibangun sekitar abad ke-8-9 Masehi ini telah mengalami berbagai pemugaran akibat bencana alam.
Struktur Borobudur tidak direncanakan sebagai objek wisata jutaan pengunjung setiap tahun, sehingga selalu ada risiko runtuh/pergeseran batu jika tidak dirawat dengan baik, ”tegasnya.
Recent Posts
- Ekonomi Global Makin Terguncang Efek Konflik Ukraina, Pengamat: Berdampak ke Indonesia
- Luhut: Pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas Harus Selesai di 2024
- Dorong Kemitraan Global, Presidensi G20 Bakal Bawa UMKM Indonesia Naik Kelas
- Tips Aman untuk Milenial Mulai Investasi, Tak Semudah Seperti di Media Sosial
- Ingin Industri Penerbangan Tanah Air Pulih, Ini Pinta Menhub ke Pengusaha