Porsi Saham Pemerintah di Garuda Indonesia Bakal Dikurangi Pasca PKPU

May 18, 2022 0 Comments

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pengurangan saham pemerintah (dilusi) di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyusul keputusan Penundaan Pembayaran Utang (PK) dilakukan. opsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang telah diajukan ke Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Opsi ini juga disetujui legislator melalui Panitia Kerja Penyelamatan (Panja) Garuda Komisi VI dalam rapat kerja pada pertengahan April 2022. Namun, opsi pengurangan persediaan ini tidak boleh kurang dari 51 persen.

Untuk Garuda sendiri jelas prosesnya masih di PKPU. DPR telah memutuskan bahwa bagian pemerintah adalah 51 persen. Kalau di bawah itu sepertinya tidak diperbolehkan,” kata Erick Thohir di Jakarta, Rabu (18/5).

Meski sudah diberikan lampu hijau untuk melepas saham ke publik, dia menilai langkah tersebut terlalu dini untuk dibicarakan lebih lanjut. Kami juga peduli dengan konteksnya. Namun masih terlalu dini membicarakan Garuda sebelum PKPU berakhir. Selain itu, kita tinggal menunggu saja,” klaimnya.

Saat ini, saham pemerintah di Garuda Indonesia adalah 60,5%. Bagian selanjutnya diambil oleh Trans Airways dengan 28,2 persen dan oleh Openness dengan 11,1 persen. Pengurangan kepemilikan negara bertujuan untuk mengurangi utang perusahaan penerbangan milik negara yang mencapai US$9,8 miliar atau setara dengan Rs139 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *