Terungkap, Ini Alasan Kemenkeu Blokir Anggaran Kementerian Lembaga Rp39 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir sementara anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) senilai Rp39,71 triliun. Pemblokiran ini dilakukan dalam rangka penerapan kebijakan ‘automatic adjustment’ atau penyesuaian otomatis untuk menggantikan kebijakan rofocusing anggaran yang membuat Kementerian dan Lembaga tidak dapat bekerja dengan baik di tahun sebelumnya. Baca Juga : Jual Saldo Paypal Jual Beli Saldo Paypal Saldo …